Terlibat Kasus Penipuan

Polisi Gadungan Ditangkap 

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Pria bernama Eko Sugianto asal Pekan Baru, Provinsi Riau ditangkap anggota Polresta Denpasar, Bali karena menjadi polisi gadungan. Pelaku mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk melakukan aksi penipuan.''Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dalam melakukan aksi penipuan,''  Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (30/9/2020).Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban atau pelapor bernama Siti Supriyatin di Pemogan, Denpasar, Bali. Pelaku dan korban berkenalan di media sosial Instagram pada tahun 2019 lalu. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Terjadilah hubungan khusus, namun korban belum pernah ketemu dengan pelaku.

Selanjutnya, korban pada bulan Maret ditawarkan oleh pelaku untuk berbisnis sewa alat berat. Selain mengaku sebagai anggota Polri, pelaku berbohong memiliki banyak rekanan bisnis. Pelaku juga mengatakan kepada korban menggeluti usaha penyewaan alat berat. Terbuai rayuan pelaku, korban berminat untuk berbisnis dan sepakat untuk mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei sebagai pembayaran DP alat berat excavator, biaya perbaikan alat yang rusak serta biaya pengiriman alat berat kepada rekening pelaku sejumlah Rp35.000.000. Kemudian, pada tanggal 26 Mei 2020, korban kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebesar Rp250.000.000. Namun, setelah pelunasan itu terjadi sampai batas waktu yang telah dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang.''Sehingga akhirnya pelapor (korban) melaporkan hal itu ke Polresta Denpasar serta atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp285.000.000,'' jelas Sukadi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar